Bahas Raperda Kab. Magelang tentang Penanaman Modal dari Perspektif HAM, Kanwil Jateng Kembali Hadiri Undangan dari DPMPTSP Kab. Magelang

    Bahas Raperda Kab. Magelang tentang Penanaman Modal dari Perspektif HAM, Kanwil Jateng Kembali Hadiri Undangan dari DPMPTSP Kab. Magelang

    MAGELANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melaluiBidang Hak Asasi Manusia, yang kali ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan memenuhi undangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal, Kamis (07/12).

    Kegiatan rapat yang digelar di Hotel Artos Magelang ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kab. Magelang, Umi Haniyati Chauliyanah. Dalam Sambutan dan Pembukaan, Umi menyampaikan, apresiasi kepada perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan para tamu undangan yang telah meluangkang waktunya untuk dapat hadir pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kab. Magelang. Pihaknya juga menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya FGD Raperda tentang Penanaman Modal Kab. Magelang hari ini.

    "Kegiatan Rapat hari ini adalah dalam rangka pembahasan Raperda Kab. Magelang tentang Penanaman Modal. Kita ketahui bersama dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, maka peraturan-peraturan daerah yang berkaitan perlu dilakukan penyesuaian. Oleh sebab itu, dalam kesempatan kali ini Pemerindah Daerah Kab. Magelang perlu melakukan penyesuaian dan pembaharuan Perda No. 8 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal sesuai dengan ketentuan di atasnya dalam hal ini Undang Undang Cipta Kerja", jelas Umi.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Jateng Responsif: Hadiri Undangan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pelaksanaan SKB CPNS, Kakanwil Tejo...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol
    Peringati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 di Jateng: Sinergi untuk Menggerakkan Ekonomi dan Kewirausahaan
    TMMD Ke-122, Kodim 0721/Blora Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

    Tags