Kemenkumham Gelar Penyusunan RUP T.A. 2024 Untuk Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa

    Kemenkumham Gelar Penyusunan RUP T.A. 2024 Untuk Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa

    SEMARANG – Proses awal kegiatan persiapan pengadaan perencanaan umum pengadaan barang dan jasa resmi dimulai, Senin (11/12). Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menjadi tuan rumah kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kemenkumham T.A. 2024.

    Secara resmi dan langsung membuka kegiatan, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Novita Ilmaris mengungkapkan kegiatan ini merupakan dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan barang/jasa dan pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.

    Dalam kata sambutannya, Kepala Biro yang juga merupakan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenkumham itu mengingatkan kembali tugas fungsi utama UKPBJ serta prinsip pengadaan barang/jasa.

    “UKPBJ adalah sebagai dukungan pengadaan barang atau jasa. Kita wajib memastikan hasil kerja seluruh jajaran untuk memenuhi tujuh prinsip pengadaan yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, ” ujar Novi.

    Hal itu ia tekankan guna kedepannya siklus pengelolaan pengadaan Barang Milik Negara (BMN) berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kontribusi negatif. Di mana hasil dari pengelolaan pengadaan oleh UKPBJ secara satu atap merupakan bagian dari peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).

    “ITKP salah satu komponen penilaian indeks reformasi birokrasi yang sejalan dengan kualitas Kemenkumham dalam memberikan layanan bagi masyarakat, ” katanya.

    Sebagai penutup, Novi memberikan arahan strategi kebijakan PBJ untuk Tahun 2023 dan 2024 yakni dengan mempertahankan ITKP dan memaksimalkan belanja melalui E-Katalog.

    Sebagai informasi, kegiatan yang berlangsung pada 11 s.d. 14 Desember 2023 secara luring dan daring ini diikuti oleh seluruh PPK di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Menuju Efisiensi: Kemenkumham Menggarisbawahi...

    Artikel Berikutnya

    Penandatanganan PKS Antar Rutan dan Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol
    Peringati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 di Jateng: Sinergi untuk Menggerakkan Ekonomi dan Kewirausahaan
    TMMD Ke-122, Kodim 0721/Blora Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

    Tags