Langkah Proaktif Peran Kelompok Substansi dalam Menghubungkan Status Kewarganegaraan Dengan Rumah Detensi Imigrasi Semarang

    Langkah Proaktif Peran Kelompok Substansi dalam Menghubungkan Status Kewarganegaraan Dengan Rumah Detensi Imigrasi Semarang

    SEMARANG (11/12) - Kelompok Substansi Status Kewarganegaraan yang dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Madya pada Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, Delmawati berkoordinasi dengan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Retno Mumpuni dalam rangka penyelesaian permasalahan status kewarganegaraan dua Deteni yang merupakan seorang ibu beserta anak kandungnya.

    Retno Mumpuni menerangkan bahwa sang Ibu merupakan warga negara asing yang telah lewat masa izin tinggalnya, sedangkan anaknya berstatus _stateless_ . Sang Ibu tidak mampu memenuhi persyaratan permohonan pewarganegaraan.

    Delmawati menawarkan solusi agar Deteni yang merupakan seorang Ibu mengajukan permohonan memperoleh kembali kewarganegaraan RI kepada Menteri Hukum dan HAM atau mengajukan permohonan penegasan status kewarganrgaraan kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    “Kami mohon Karudenim berkoordinasi dengan perwakilan negara asing tersebut di Indonesia agar Sang Ibu dapat mengumpulkan dokumen-dokumen persyaratan permohonan memperoleh kewarganegaraan RI secara lengkap, ” ungkap Delmawati.

    Retno Mumpuni akan segera melakukan koordinasi, karena apabila sang ibu menjadi Warga Negara Indonesia, maka anaknya yang masih berusia 18 tahun demi hukum menjadi Warga Negara Indonesia.

    Setelah rapat koordinasi, Delmawati mewawancarai Deteni tsb untuk memperoleh keterangan yang diperlukan dalam proses penyelesaian permasalahan status kewarganegaraan Deteni yang bersangkutan.

    Dalam kesempatan ini Widya Pratiwi Asmara Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum beserta tim dari Kantor Wilayah ikut serta mendampingi koordinasi tersebut.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Langkah Proaktif Kemenkumham Jateng dalam...

    Artikel Berikutnya

    Jamin Kepastian Pengadaan Barang dan Jasa,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol
    Peringati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 di Jateng: Sinergi untuk Menggerakkan Ekonomi dan Kewirausahaan
    TMMD Ke-122, Kodim 0721/Blora Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

    Tags